Perzinaan Semakin Marak di Akhir Zaman

“Sungguh aku akan mengabarkan kepada kalian di mana kalian tidak akan mendengar dari seorang pun sesudahku nanti. Ketahuilah, aku mendengar Rasulullah bersabda, “Di antara tanda-tanda hari Kiamat adalah berkurangnya ilmu dan merebaknya kejahilan, zina yang dilakukan secara terang-terangan, dan jumlah wanita yang semakin banyak sedangkan jumlah lelaki semakin sedikit, sampai-sampai seorang pria menanggung 50 orang wanita.” (HR. Bukhari)

“Akan ada di antara umatku nanti orang-orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan musik. Dan niscaya akan bermukim orang-orang yang berada di sisi sebuah gunung yang didatangi seorang penggembal yang dikerumuni oleh ternaknya. Saat itu orang-orang miskin mengerumuninya (untuk mendapatkan apa yang diinginkannya). Mereka berkata, “Kembalilah besok!” Maka, Allah membinasakan mereka bersamaan dengan dimusnahkannya gunung tersebut, sedangkan mereka yang tidak binasa akan dirubah oleh Allah menjadi kera dan babi hingga hari Kiamat tiba.” (HR. Bukhari)

Pertanda hari Kiamat ini mempunyai dua sisi interpretasi.

Pertama, maraknya perbuatan zina sehingga menjadi kebiasaan yang sama sekali tidak ditentang oleh sebuah masyarakat atau mereka membiarkankan saja perbuatan tersebut tanpa mendapatkan hukuman sedikit pun. Saat itu membicarakan masalah ini bukanlah hal yang tabu. Pertanda ini sudah sangat marak dan terang-terangan di zaman sekarang ini, lebih-lebih mayoritas negara Islam menerapkan undang-undang yang diusung dari Barat di mana dalam aturan hukum tersebut tidak memberikan hukuman apapun atas perzinaan jika dilakukan atas dasar suka sama suka. Di samping itu sekarang ini di negara-negara Islam telah banyak wanita yang berprofesi sebagai pelacur tanpa ada seorang pun yang mengingkarinya. Bahkan sering kali ditemui, untuk menjalankan profesi ini negara mengeluarkan aturan yang mewajibkan pelacur memiliki izin operasional. Pertanda ini meskpun gejalanya sudah tampak dalam beberapa generasi yang silam, namun di masa sekarang ini begitu kelihatan sangat nyata.

Kedua, penghalalan zina oleh beberapa kelompok umat Islam. Pertanda ini lebih dahsyat daripada yang sebelumnya, sebab dapat mengakibatkan orang yang meyakini kehalalan zina menjadi kafir. Dengan keyakinannya ini maka secara otomatis dia telah ingkar terhadap sesuatu yang telah diketahui secara pasti keharamannya di dalam agama. Pertanda ini sudah menjadi gejala umum di masa sekarang, di mana zina bukanlah dipandang satu perkara yang tabu dan haram, bahkan mereka memandang sebagai kemajuan peradaban dari sebuah tatanan sosial.

Dahulu pertanda seperti ini pernah muncul di tengah-tengah umat Islam sebagaimana yang terjadi pada sekte Qaramithah, yang mana mereka telah membolehkan banyak hal yang telah diharamkan, misalnya melakukan perzinaan secara bersama-sama. Di masa sekarang pun bisa diasumsikan bahwa norma dan peraturan yang tidak memberikan sanksi apa pun terhadap perbuatan zina dapat dikatakan sebagai penghalalan zina.

Pertanda ini akan terus berlangsung dan semakin masif hingga pada titik di mana perzinaan dilakukan terang-terangan tanpa ada seorang pun yang mengingkarinya. Saat itu, dikisahkan pengingkaran yang paling tegas adalah teguran yang menyuruh para pezina agar melakukan perbuatan itu agak sedikit minggir atau dilakukan di tempat yang agak sedikit tertutup.

Dua hal yang perlu mendapatkan perhatian:
1. Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa syariat Islam datang untuk menjaga nilai universal yang lima (kulliyyat al-khams), yaitu menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan demi menggapai kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat. Dalam hadits yang pertama di atas diketengahkan bahwa rusaknya mekanisme penjagaan ini disebabkan karena telah dilanggarnya salah satu dari yang lima ini. Inilah yang menyebabkan pudarnya nilai risalah agama dalam kehidupan umat Islam.
2. Dari beberapa riwayat hadits disebutkan bahwa sekelompok dari umat Islam ada yang berubah menjadi kera dan babi sebagaimana yang pernah terjadi pada orang-orang Yahudi (ashhab as-sabt). Mereka inilah yang melakukan rekadaya terhadap hukum Allah dari yang haram menjadi halal. Balasan yang mereka terima ini sesuai dengan perilaku mereka dengan tidak membiarkan mereka layak mengenyam predikat sebagai makhluk yang disebut manusia, tetapi mereka turun derajatnya menjadi makhluk yang paling hina. Demikian halnya dengan penghalalan yang haram, tentunya akibat yang diterima pun juga sama.

Selama manusia tidak menggunakan akalnya atau menggunakannya tetapi dengan cara berpikir yang salah dengan menghalalkan yang haram, maka untuk apa lagi manusia dimuliakan derajatnya dan tetap menjadi khalifah di muka bumi. Sebab jika manusia telah turun derajatnya ke tingkat yang paling hina, sejak saat itu pula dia tidak layak untuk mendapatkan kemuliaan. Maka dari itu, dia akan lebih layak jika menjadi makhluk yang paling hina di muka bumi.

Disarikan dari Ensiklopedi Akhir Zaman karya Muhammad Ahmad Al-Mubayyadh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *